Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo Soal Alasan Menghabisi Nyawa Brigadir J

Ferdy Sambo mengakui rencana pembunuhan kepada Brigadir J disusun karena tindakan korban yang dilaporkan sang istri saat berada di Magelang.

Dream - Mabes Polri mengungkapkan pengakuan mengejutkan Brigjen Ferdi Sambo, tersangka penembakan asistennya, Brigadir J saat menjalani pemeriksaan dalam statusnya barunya itu. Kepada penyidik, polisi bintang dua itu mengungkapkan alasannya menghabisi nyawa asistennya tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan FS (inisial dari mengakui Ferdi Sambo,red), merencanakan pembunuhan Brigadir J karena korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.

Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ungkap Andi usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Perasaan itulah yang akhirnya mendorong Ferdi Sambo marah dan merencakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua.

Andi mengatakan setelah mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo memanggil RR dan E untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

" Ini pengakuan dari tersangka FS," katanya.

Menurut Andi penyidik cukup beruntung tersangka akhirnya berbicara terkait kasus yang membuat hilangnya nyawa Brigadir J. Kalaupun menolak memberika keterangan, lanjut Andi, pihak penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk memberikan sangkaan kepada tersangka sehingga kasusnya siap diajukan ke pengadilan.

" Itu pengakuan tersangka di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Andi.  

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

" Hasil pemeriksaan 4 tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.

Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Jangan Kepo, Pakai Saja Narasi Mahfud MD

Dream - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, menolak membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

" (Untuk motif Irjen Ferdy Sambo) Jangan kepo lah," kata Agus Andrianto, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut dia, motif penembakan itu tidak pantas dibeberkan ke publik. Hanya sekadar konsumsi penyidik.

" Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," jelasnya.

" Kalau enggak, izin pakai aja narasi Pak Menko Polhukam ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Menurut Mahfud, dari informasi yang diperoleh, ada dugaan pelecehan seksual, dugaan perselingkuhan, hingga dugaan pemerkosaan. Hal tersebut sangat sensitif diumbar karena menyangkut ranah privasi korban.

Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang ke dua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara di KompasTV, Rabu 10 Agustus 2022.

Mahfud menilai, motif kasus ini sebaiknya dikontruksikan oleh. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.

" Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” ujarnya.

Meski begitu, Mahfud mengaku telah mendapat bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang tidak pernah muncul di publik. Hanya saja, ia tetap tak bisa ia menyampaikannya.

“ Banyak, saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” terang Mahfud.

Posting Komentar untuk "Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo Soal Alasan Menghabisi Nyawa Brigadir J"