Kasus Km 50 yang Ditangani Irjen Sambo Minta Diusut Lagi, Ada Hal Janggal Mirip Tewasnya Brigadir J
Banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Masyarakat meminta agar kasus tersebut diusut kembali lantaran ada kejanggalan.
Baca: Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, dalam menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy sudah menjabat sebagai Kadiv Propam.
Kala itu, ia mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut.
Irjen Ferdy menegaskan, keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota Laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran.
Namun, mereka bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Dalam mengusut kasus yang juga menjadi perhatian masyarakat itu, Irjen Ferdy saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.
Baca: BREAKING NEWS! Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J , Total Ada 6 Tersangka
Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.
Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
Dalam putusannya, majelis hakim mulanya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.
Meski demikian, keduanya dibebaskan dengan alasan pembenaran.
Pembenaran yang dimaksud yakni menembak untuk membela diri.
Menurut penjelasan Hakim Ketua, Muhammad Arif Nuryanta, dalam KUHP, alasan pembenaran terdiri dari beberapa poin.
Poin tersebut ada yang menyebutkan perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.
Sementara, Eks. juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis turut menyoroti kasus tewasnya Brigadir J .
Ia berharap, korban yang meninggal jangan sampai dinyatakan sebagai tersangka seperti kasus penembakan Laskar FPI di KM 50.
Baca: Irjen Ferdy Sambo , Sebut Terlalu Banyak Rekayasa
"Terlebih jangan korban yang meninggal dunia justru dinyatakan menjadi tersangka seperti awal peristiwa anggota Laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM. 50, Cikampek, Jawa Barat," kata Damai dalam keterangannya, Rabu 13/7/2022), seperti diberitakan Tribunnews.
Oleh karena itu, Damai Lubis meminta Polri membuka proses penyidikan agar kepastian hukum benar-benar terwujud.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai pelaku penembakan bisa bebas dengan dalih melindungi diri saat insiden itu terjadi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI ?
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Posting Komentar untuk "Kasus Km 50 yang Ditangani Irjen Sambo Minta Diusut Lagi, Ada Hal Janggal Mirip Tewasnya Brigadir J"
Posting Komentar