Akhirnya Terungkap Foto Jenazah Brigadir J di TKP Duren Tiga, Terkapar Depan Irjen Ferdy Sambo

Kolase Tribun Manado

- Akhirnya Komnas HAM mengungkap bahwa ada foto bukti Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM kini kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan jejak digital pemberi pesan agar TKP dibersihkan.

Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J menerima tiga tembakan dari Bharada E, kemudian dua tembakan dari Ferdy Sambo.

Setelah Brigadir J dihabisi, terungkap jejak pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dari TKP di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.

Hal itu Choirul Anam beberkan saat Komnas HAM menghadiri rapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pascakejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Choirul Anam

Menurut Choirul Anam, foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.

"Ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting, jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Choirul Anam

Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM akan menyerahkan foto tersebut ke penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kepentingan penyidikan.

Tak hanya foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di TKP Duren Tiga.

Komnas HAM juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri agar dihilangkan.

"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu.

Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," imbuh dia.

Semua hal itu, kata Choirul Anam, memudahkan Komnas HAM untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J terkapar di depan Ferdy Sambo

Melansir WartaKotaLive.com, Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022).

Jenderal Listyo menyampaikan kepada Komisi 3 DPR RI setelah mencopot sejumlah pejabat, tim khusus akhirnya mudah menyelidiki kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan, timsus menemukan titik terang dari kasus kematian Brigadir Yosua dan pada 5 Agustus Bharada E ditetapkan tersangka.

Kemudian, RE juga mengubah pengakuan karena sebelumnya ia mengaku sebagai pembunuh.

"Akhirnya dia menyampaijan bahwa almarhum Yosua terkapar bersimbah darah saudara FS memegang senjata dan lalu diserahkan ke RE," kata Listyo, Rabu (24/8/2022).

Lantas Jenderal Listyo meminta agar Bharada RE dihadapkan kepada dirinya secara langsung untuk mengetahui secara langsung.

Kepada Kapolri, RE mengaku mendapat janji dari Irjen Ferdy Sambo akan mendapatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi.

Tapi ternyata, RE tetap dijadikan tersangka dan Bharada RE ini akhirnya ingin mengubah informasi awal.

"RE minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu FS," tegasnya.

Singgung Skuat dan Kuat Maruf

Komnas HAM juga membuka tabir soal sosok skuat Ferdy Sambo yang kerap disebut-sebut Kamaruddin Simanjuntak yang ikut bermain di kematian kliennya Brigadir J.

Skuat yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir J, ternyata adalah Kuwat Maaruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuwat Maaruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Choirul Anam mengatakan, sebelumnya beredar informasi adanya skuat-skuat yang mengancam Brigadir J sebelum dibunuh.

Skuat yang dimaksud sempat mengarah ke sejumlah ajudan Ferdy Sambo. Namun ternyata yang dimaksud skuat adalah Kuwat Maruf.

Ancaman pembunuhan dan adanya dugaan penyiksaan inilah yang menjadi dasar yang didalami Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini,

dengan menemui keluarga dan kerabat Brigadir J di Jambi pada 16-18 Juli 2022 lalu.

"Kami menanyakan soal ancaman pembunuhan kepada Vera SImanjuntak, kekasih Brigadir J di Jambi," kata Choirul Anam.

Informasi dari Vera Simanjuntak ini menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini. Menurut Vera Simanjuntak,

Brigadir J dapat ancaman dibunuh pada 7 Juli malam atau sehari sebelumnya saat masih di Magelang.

"Kalau naik ke atas dibunuh," begitu bunyi ancaman ke Brigadir J seperti ditirukan Choirul Anam.

Kalimat itu dilontarkan Kuat Maruf mengingat Brigadir J yang telah membuat Putri Candrawathi sakit.

Sehingga saat itu Brigadir J dilarang menemui istri Ferdy Sambo itu yang ada di lantai atas.

Vera Simanjuntak kepada Komnas HAM mengatakan sosok yang mengancam adalah skuat. Sekilas memang terdengar sama dengan Kuat.

Komnas HAM saat itu masih bertanya-tanya apakah skuat yang dimaksud adalah ADC (ajudan), penjaga atau sebagainya. Skuat yang dimaksud saat itu masih gelap.

"Ujungnya nanti kita tahu, bahwa skuat itu yang dimaksud adalah Kuwat Maruf.

Ternyata maksudnya Si Kuat, bukan skuat penjaga, ternyata," kata Choirul Anam.

Choirul Anam memastikan ancaman Kuat Maruf berbeda dengan apa yang sempat dikatakan kuasa hukum korban, bahwa Brigadir J menangis saat video call dengan Vera Simanjuntak.

Adegan Brigadir J menangis saat video call dengan Vera Simanjuntak berlangsung 2 sampai 3 minggu sebelum tanggal 7 Juli.

"Ancaman ini enggak ada urusannya dengan nangis-nangis seperti yang diberitakan," ucap Choirul Anam lalu melanjutkan,

"Yang nangis ini soal pribadi, kalau yang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan."

Kuwat Maruf kini sudah menjadi tersangka bersama Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Bharada E

atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi. Hanya Putri Candrawathi yang belum ditahan.

Kuat Maruf Berani Semprot Bharada E

Kabar pengancaman terhadap Brigadir J di Magelang pernah diungkap Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E.

Deolipa menjelaskan saat Bharada E dan Bripka RR sedang di sekolah Taruna Nusantara guna mengantar makanan

untuk anak Ferdy Sambo atas perintah Putri Candrawathi, tiba-tiba ada telepon masuk.

Sosok yang menelepon Bhadara E tersebut tak lain adalah Putri Candrwathi.

Sambil menangis tersedu, ia menanyakan keberadaan Bripka RR kepada Bharada E lalu menyuruh keduanya pulang.

Sesampainya di rumah, Bharada E dan Brigadir J langsung bergegas menemui Putri Candrawathi.

Namun tiba-tiba Kuat Maruf mengadang dan menyemprot Bharada E tak ikut campur.

"Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) 'udah, Richard jangan ikut campur'," ucap Deolipa ketika menjadi narasumber di TV One, pada Kamis (11/8/2022).

"Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Foto Brigadir J Usai Ditembak, Ini Jejak Perintah Pemberi Pesan untuk Bersihkan TKP, https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/23/terungkap-foto-brigadir-j-usai-ditembak-jejak-perintah-pemberi-pesan-untuk-bersihkan-tkp-terungkap?page=all.

Lihat artikel asli

Posting Komentar untuk "Akhirnya Terungkap Foto Jenazah Brigadir J di TKP Duren Tiga, Terkapar Depan Irjen Ferdy Sambo"